BPKAD Kalsel Gelar Sosialisasi Regulasi Pengelolaan Barang Milik Daerah

BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), mengadakan Sosialisasi Regulasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Jakarta beberapa waktu lalu.

Acara ini diikuti oleh para pejabat pengelola aset dari seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel.

BACA JUGA: BPKAD Kalsel Gencarkan Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah, Tekan Potensi Penyelewengan!

Plt Kepala Bidang Pengelolaan BMD, Firna Arsika, yang mewakili Kepala BPKAD Kalsel Miftahul Chair, menyatakan bahwa pengelolaan BMD merupakan elemen penting dalam tata kelola pemerintahan daerah.

“Sebagai aset daerah yang memiliki nilai strategis baik dari segi ekonomi maupun pelayanan publik, barang milik daerah harus dikelola dengan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas,” ujar Firna di Banjarbaru, Senin (14/10/2024).

Firna menambahkan bahwa sosialisasi regulasi ini sangat penting mengingat adanya perubahan dan tantangan dalam pengelolaan BMD.

Ia berharap kegiatan ini membantu para pejabat pengelola aset memahami dan menerapkan regulasi terbaru dalam tugas sehari-hari.