KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Operasi Zebra Intan 2024 selama 14 hari dari tanggal 14 – 27 Oktober mendatang resmi digelar Polres Kotabaru, ditandai apel gelar pasukan di halaman Mapolres, Senin (14/10/2024).
Dipimpin Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung, apel gelar pasukan dihadiri sejumlah instansi, dari TNI, instansi pemerintah daerah dan penagak hukum setempat.
Baca Juga : Pihak Kepolisian Benarkan Kejadian Gantung Diri di Kotabaru
Operasi zebra intan 2024 dilaksanakan serempak di seluruh Indonesia, bertujuan meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung menegaskan selama operasi, seluruh personel tetap mengedepankan tindakan simpatik dan humanis. Fokus pada langkah preventif dan preemtif, serta menghindari tindakan yang dapat memicu ketidaknyamanan masyarakat.
Disebutkan beberapa pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran dalam operasi, meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman.
Baca Juga : Anggota DPRD Kotabaru Rahmad Sosialisasi Raperda Produk Makanan Halal
Selain pelanggaran melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan melebihi batas kecepatan.








