Sementara itu, Ubaidillah dari DPRD Jatim menjelaskan mekanisme seleksi KPID di provinsinya, yang terdiri dari beberapa tahapan seleksi administrasi, uji kompetensi berupa tes psikologi dan tes tertulis, tanggapan publik, serta uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
“Semua proses ini harus berjalan dengan baik tanpa intervensi, sehingga hasil seleksi KPID dapat diterima masyarakat dan menjadi solusi bagi penyiaran di Jawa Timur,” tegas Ubaidillah.
Sumber: Humas DPRD Kalsel
Editor: Elpian










