“Kami berharap agar proses redistribusi tanah ini dapat terus dipercepat sehingga para penerima dapat segera memiliki hak atas tanahnya,” tambahnya.
Sidang ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah, instansi terkait, serta tamu undangan lainnya.
Sumber: Humas Kominfo










