Jaga Netralitas, Damang Seribu Riam Resmi Cabut Dukungan dari Kontrak Politik dari Paslon Nomor Urut 2

PURUK CAHU, Kalimantanlive.com – Satu persatu Damang Kepala Adat di Murung Raya mulai menarik dukungan dari Kontrak Politik yang sebelumnya mereka tandatangani dengan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mura nomor urut 2. Kali ini, Damang Kepala Adat Kecamatan Seribu Riam, Saharil, memutuskan untuk mencabut dukungannya dari kontrak tersebut.

Dalam pernyataannya di Kantor Dewan Adat Dayak (DAD) Murung Raya, Saharil dengan tegas mengonfirmasi pencabutan dukungannya.

BACA JUGA: DPRD Mura Apresiasi Perkemahan Pramuka Sebagai Sarana Pembentukan Karakter Generasi Muda

“Hari ini saya secara resmi membuat surat pernyataan di atas materai bahwa saya mencabut tanda tangan dan dukungan saya dari Kontrak Politik antara Forum Damang Kepala Adat Murung Raya (FDKA-Mura) dengan pasangan calon nomor urut 2, yang ditandatangani pada 13 September 2024,” ungkap Saharil pada Selasa (15/10/2024).

Keputusan ini, menurut Saharil, diambil setelah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai tokoh adat di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten.

Ia menyadari bahwa sebagai Damang Kepala Adat, ia harus menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.

“Kami sebagai pelayan masyarakat adat harus bersikap independen. Jabatan Damang adalah milik seluruh masyarakat tanpa memandang golongan, sehingga kurang tepat bagi kami untuk terlibat dalam politik praktis secara kelembagaan,” tambahnya.