Pemprov Kalsel Intensifkan Sosialisasi Pencegahan NAPZA di 10 Kabupaten/Kota

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Sosial terus menggiatkan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) di 10 kabupaten/kota.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan remaja dan masyarakat umum.

BACA JUGA: Pemprov Kalsel Apresiasi Orientasi PPPK Balangan, Langkah Penting Menuju Profesionalisme ASN

Plt Kepala Dinas Sosial Kalsel, Muhammadun, melalui Kepala Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang, Agus Mulyana, menyatakan bahwa program sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan NAPZA, dampak kesehatan, serta konsekuensi hukum yang dapat dihadapi pelaku.

“Kami fokus pada pencegahan melalui edukasi dan pendekatan langsung kepada masyarakat,” ungkap Agus, Selasa (15/10/2024) di Banjarmasin.

Sosialisasi telah dilaksanakan di empat wilayah pada Semester I, yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Barito Kuala.

Pada Semester II, kegiatan dilanjutkan di Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HS), Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan, dan Tabalong.