BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan memberikan tanggapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna yang berlangsung pada Rabu, (16/10/2024) pagi.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., ini dihadiri oleh tujuh fraksi yang masing-masing menyampaikan pandangan umum melalui juru bicaranya.
Dalam pertemuan tersebut, Supian HK mengacu pada paparan Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor, yang menjelaskan Raperda tentang APBD 2025 pada Rapat Paripurna DPRD sebelumnya pada 11 Agustus 2024.
Secara keseluruhan, pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kalsel mengapresiasi postur dan struktur APBD yang telah disusun, dengan fokus pada lima poin utama.
- Penguatan sektor industri, UMKM, pertanian, dan pariwisata, didukung oleh tenaga kerja berkualitas dan energi berkelanjutan; 2. Pemantapan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing; 3. Pemantapan infrastruktur dasar dan ekonomi; 4. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik dan investasi; dan 5. Peningkatan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung ketahanan bencana.










