PASER, KALIMANTANLIVE.COM – Kejadian tragis mengguncang warga Desa Belimbing, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Seorang suami berinisial A (29) tega menghabisi nyawa istrinya dengan cara yang mengerikan, Minggu (13/10/2024) pukul 21.30 WITA. Peristiwa sadis ini dipicu cekcok berulang dan permintaan cerai dari sang istri.
Kapolres Paser, AKBP Novi Adi Wibowo, melalui Kapolsek Long Ikis, AKP Alimuddin, menjelaskan bahwa pasangan suami istri ini berasal dari Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan. Pertengkaran yang terus memanas akhirnya membuat sang suami kalap hingga melakukan aksi keji tersebut.
# Baca Juga :Reka Ulang Pembunuhan di Kebun Karet Desa Tabuan Balangan, AR Pukul Kepala Korban Pakai Kayu
# Baca Juga :Pelaku Pembunuhan Bocah Perempuan di Pantai Muhara Ditangkap, Barang Bukti Picu Kehebohan di Medsos
# Baca Juga :Dugaan Pembunuhan Mengguncang Dunia Maya, Bocah 5 Tahun Ditemukan Tewas di Pantai Muhara
# Baca Juga :Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Balikpapan Barat Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
“Kejadian bermula saat pelaku merasa kesal karena sering bertengkar dengan istrinya dan sang istri terus meminta cerai. Emosi yang tak terkendali akhirnya membuat pelaku tega menghabisi nyawa istrinya dengan cara yang tragis,” ungkap AKP Alimuddin, Senin (14/10/2024).
Kejadian mengejutkan ini terbongkar setelah warga melihat pelaku keluar dari barak karyawan PT Pelita Makmur Niaga (PMN) sambil membawa kepala istrinya yang sudah terpenggal.
Warga yang melihat aksi sadis tersebut langsung melaporkan ke pihak kepolisian.







