Ditambahkan Rahmad, terkait aspirasi warga akan dianggarkannya melalui dana pokran di tahun 2024. Namun apabila ada emergensi akan dianggarkan di APBD perubahan.
Baca Juga : Bapemperda Sampaikan Dua Buah Raperda Inisiatif di Rapat Paripurna DPRD Kotabaru
“Melihat dari kepentingan serta kebutuhannya dengan melihat APBD kita,” tandasnya. (*)
Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Rian







