JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Kementerian Agama resmi merilis jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Pelaksanaan SKD dijadwalkan berlangsung pada 18 – 29 Oktober 2024 di dalam negeri, sementara untuk luar negeri akan dilaksanakan pada 22 – 24 Oktober 2024.
# Baca Juga :Cek Lokasi Tes SKD CPNS 2024 di Wilayah Mu! Untuk Kalsel dan Kalteng di Sini Alamat Langkapnya
# Baca Juga :INFO TERBARU: Pendaftaran CPNS Kemenag dan Kemendikbudristek Diperpanjang! Kesempatan Terakhir 13 September 2024
# Baca Juga :CPNS 2024 Ditutup Malam Ini! 10 Instansi dengan Pelamar Terbanyak dan Tersepi, Ayo Siapa Berani Coba?
# Baca Juga :Pemerintah Umumkan Perpanjangan Pendaftaran CPNS 2024, Waktu Tambahan 4 Hari!
Sekjen Kementerian Agama, M Ali Ramdhani, mengungkapkan bahwa ada 327.818 peserta yang berhak mengikuti SKD di dalam negeri, dengan lokasi tersebar di 54 titik di 34 provinsi.
Sementara itu, 140 peserta lainnya akan mengikuti SKD di luar negeri yang digelar di 36 titik pada 25 negara, seperti di Konsulat Jenderal dan Kedutaan Besar.
“Peserta wajib mengikuti SKD sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan. Jangan sampai terlewat!” tegas Ali Ramdhani, yang akrab disapa Kang Dhani, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/10/2024).
Wajib Hadir, Tidak Ada Biaya Tambahan! Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi, menegaskan bahwa peserta yang tidak hadir atau tidak mengikuti SKD sesuai jadwal akan dianggap gugur dari proses seleksi.







