Niat Balas Dendam, Pria di Tabalong Ini Tusuk Korbannya Pakai Pisau Hingga Luka

Usai aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku, ia sempat melarikan diri namun usahanya tidak membuahkan hasil karena diamankan petugas di sebuah rumah di Kelurahan Belimbing.

Dihadapan petugas kepolisian, MS mengakui perbuatannya yang telah menganiaya korban gegara pernah dihadang korban dan dilempari batu.

Diketahui, seminggu sebelum kejadian, pelaku melihat korban dalam pengaruh minuman beralkohol dan membuat pelaku teringat kejadian lama saat pelaku dihadang oleh korban.

Saat sebelum penganiayaan terjadi, pelaku yang dalam pengaruh minuman keras, mencari keberadaan korban. Saat menemukan korban, pelaku tanpa berpikir lagi langsung menusuk korban.

Kini pelaku MS sudah diamankan di Polsek Murung Pudak untuk menjalani proses hukum dan turut di sita barang bukti berupa 1 lembar kaos oblong bermotif loreng yang terdapat bercak darah dan robek pada bagian belakang dan 1 bilah pisau dengan panjang kurang lebih 19 centimeter, bergagang terbuat dari plastik warna biru.

Kalimantanlive.com/ A Hidayat

News Feed