Pemprov Kalsel Bentuk FOSKO SI DARA, Forum Budaya Kerja ASN BerAKHLAK

BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Biro Organisasi mengimplementasikan UU RI Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), terkait dengan nilai dasar ASN Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif atau BerAKHLAK.

Kepala Biro Organisasi Provinsi Kalsel Galuh Tantri Narindra melalui Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Siti Norbayah menyebutkan jika nilai BerAKHLAK sebagai kode etik dan kode perilaku ASN dalam budaya kerja yang wajib untuk diterapkan.

# Baca Juga :Pemprov Kalsel Ajak 1.300 Wisudawan ULM ke-121 Berkontribusi Majukan Daerah

# Baca Juga :Pemprov Kalsel Intensifkan Sosialisasi Pencegahan NAPZA di 10 Kabupaten/Kota

“Demikian juga di dalam sasaran reformasi birokrasi (RB) tahun 2020-2024, sasaran terciptanya budaya birokrasi BerAKHLAK dengan ASN yang profesional disejajarkan dengan sasaran RB yang lainnya” sebut Siti Norbayah, Rabu (16/10/2024).

Ia menjelaskan, sasaran RB terciptanya budaya birokrasi BerAKHLAK disejajarkan dengan sasaran RB yang lainnya yakni tata kelola pemerintahan digital, menurunnya tingkat kemiskinan, peningkatan realisasi investasi, indeks transformasi digital dan tingkat penggunaan produk dalam negeri.

Pemprov Kalsel menindaklanjuti sasaran RB BerAKHLAK melalui Internalisasi penerapan budaya kerja BerAKHLAK tersebut sehingga dibentuk Forum Koordinasi dan Konsultasi Budaya Kerja atau FOSKO SI DARA.

“Forum ini kita bentuk agar koordinasi penerapan budaya kerja BerAKHLAK bisa lebih terarah dan pada orang yang tepat, karena selama ini di banyak organisasi perangkat daerah untuk mengkomunikasikan mengenai budaya kerja dengan personil yang tidak tetap tergantung siapa yang punya waktu luang ,” lanjutnya.