Selain itu, sebuah speedboat dan satu unit sepeda motor dengan nomor polisi DA 4263 SK yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut juga diamankan.
“Seluruh barang bukti telah kami amankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, dan para pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif,” jelasnya.
Kasus ini akan diproses sesuai dengan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 yang telah diubah dengan Pasal 55 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 mengenai penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM, gas, atau liquefied petroleum gas (LPG) yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Sumber: Wasaka Id
Editor: Elpian







