Satpolairud Polresta Banjarmasin Amankan Dua Diduga Pelansir BBM Ilegal

“Awalnya petugas mengamankan pelaku Ubi yang diduga menjual Bbm ilegal,” kata AKP Dading kepada awak media, Kamis (16/10/24).

Dading menjelaskan barang bukti BBM ilegal itu pihaknya dapati di rumah diduga pelaku. Yang terdiri dari 3 drum kapasitas 200 liter, berisi penuh BBM subsidi pertalite, 25 jerigen berkapasitas 35 liter.

Tak hanya itu, pihaknya juga mendapati satu buah dan 28 jerigen berkapasitas 20 liter, yang berisi penuh BBM pertalite.

“Semua barang bukti sudah kami amankan. Termasuk juga satu buah sepeda motor dengan nomor polisi DA 4263 SK yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, saat ini, Dading menyebut pihaknya masih meminta keterangan dari pelaku dan jika terbukti bersalah akan d jerat dengan pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 yang telah diubah dengan Pasal 55 UU RI Nomor 6 Tahun 2023.

Kalimantanlive.com/Ilham
Editor: elpian

News Feed