Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Tinjau Pembangunan Zona Integritas di Imigrasi Banjarmasin

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Politik dan Keamanan, Ibnu Chuldun, melakukan peninjauan langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin untuk memantau pembangunan Zona Integritas (ZI).

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Imigrasi, khususnya di Kanim Banjarmasin.

Ibnu Chuldun disambut oleh Kepala Kanim Banjarmasin, Muhammad Wahyuni, dan jajaran pegawai.

Dalam sambutannya, Ibnu menekankan bahwa pembangunan ZI harus terintegrasi dalam setiap aspek pelayanan publik.

BACA JUGA:
Gelar Rapat Evaluasi dan Pelaporan Aksi HAM Tahun 2024, Kemenkumham Kalsel: Wujudkan Kabupaten/Kota Peduli HAM

BACA JUGA:
Kemenkumham RI Raih Predikat WTP 15 Kali Berturut-turut dari BPK RI, Taufiqurrakhman Ingin Kalsel Berkontribusi

“Ini bukan sekadar formalitas; masyarakat berhak merasakan perubahan nyata dalam layanan keimigrasian yang cepat, tepat, dan bebas pungutan liar,” ujarnya.

Selama kunjungan, Ibnu berdialog dengan pegawai Kanim, mendorong mereka untuk meningkatkan kualitas layanan.

Ia menekankan pentingnya pelayanan yang ramah dan mudah diakses oleh masyarakat. “Pastikan pelayanan di sini tidak hanya sesuai standar, tetapi juga melampaui ekspektasi masyarakat,” tambahnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Jumadi, turut memaparkan rencana pembentukan Immigration Lounge di pusat perbelanjaan Banjarmasin untuk memudahkan akses layanan. “Dengan adanya lounge, kami berharap masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan keimigrasian,” jelasnya, menyoroti tingginya permintaan paspor di Kalimantan Selatan.

Di akhir kunjungan, Ibnu Chuldun mengapresiasi kinerja Kanim Banjarmasin yang telah baik, namun mengingatkan perlunya inovasi berkelanjutan. “Layanan sudah baik, tetapi kita tidak boleh berpuas diri. Masih ada ruang untuk berinovasi demi pelayanan terbaik,” pungkasnya.

4o mini