JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor alias Paman Birin, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak sepekan yang lalu, namun hingga saat ini belum ada penahanan.
Publik pun bertanya-tanya, kapan KPK akan memanggil Sahbirin untuk diperiksa?
Menurut juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, pihaknya masih dalam tahap perencanaan terkait proses pemeriksaan terhadap Sahbirin.
# Baca Juga :Gubernur Kalsel Paman Birin Melawan! Tantang KPK Lewat Praperadilan, Tessa Mahardika: Kami Hadapi!
# Baca Juga :KPK Kirim Surat Pencekalan Gubernur Kalsel ke Imigrasi Sejak 7 Oktober, Cegah Kabur ke Luar Negeri!
# Baca Juga :KPK Siap Terbitkan DPO untuk Gubernur Kalsel, Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp12 Miliar!
# Baca Juga :KPK saat Ini ‘Buru’ Gubernur Kalsel, Ini Penyebab Paman Birin Tak Langsung Diciduk saat OTT
“Saat ini, setelah berkoordinasi dengan penyidik, proses perencanaannya masih berlangsung. Penyidikan pun terus berjalan, dan penyidik masih memeriksa saksi-saksi serta melakukan penggeledahan,” ujar Tessa kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/10/2024).
Kapan Sahbirin Dipanggil? Tessa menegaskan, semua pihak yang terkait dengan kasus dugaan suap proyek yang melibatkan Sahbirin Noor akan diperiksa, termasuk dirinya. Namun, ia belum bisa memastikan waktu pemanggilan Gubernur Kalsel tersebut.
“Kita tunggu saja. Jika waktunya tiba, nama-nama yang disebutkan pasti akan dipanggil. Kami akan memberikan update,” jelasnya.
Istri Sahbirin Juga Akan Diperiksa? Tessa juga menyinggung kemungkinan pemanggilan istri Sahbirin Noor untuk diperiksa dalam kasus ini. Namun, ia belum dapat memberikan kepastian terkait hal tersebut.
“Kita tunggu saja apakah yang bersangkutan akan dipanggil,” ujar Tessa menanggapi pertanyaan wartawan.







