Waduh! Sudah Sepekan Usai Ditetapkan Tersangka, KPK Belum Panggil Gubernur Kalsel Paman Birin

Imbauan KPK untuk Para Tersangka KPK mengimbau kepada pihak-pihak yang terlibat agar tidak melakukan tindakan yang dapat menghalangi proses penyidikan, seperti menghilangkan barang bukti atau memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta.

“KPK mengharapkan para saksi dan pihak terkait memberikan keterangan yang benar dan tidak menghambat proses hukum,” tegasnya.

Sahbirin Noor Sudah Sepekan Jadi Tersangka KPK menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka pada 8 Oktober 2024. Ia diduga menerima suap sebesar 5 persen dari proyek di Pemprov Kalimantan Selatan. Penetapan ini dilakukan setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan atau OTT di Kalsel pada 6 Oktober 2024, yang berhasil mengungkap jaringan korupsi tersebut.

Deretan Tersangka Kasus Suap Proyek di Kalsel Dalam kasus ini, KPK menetapkan tujuh tersangka, baik dari penerima maupun pemberi suap:

Tersangka Penerima:

  1. Sahbirin Noor (SHB), Gubernur Kalimantan Selatan
  2. Ahmad Solhan (SOL), Kadis PUPR Kalimantan Selatan
  3. Yulianti Erynah (YUL), Kabid Cipta Karya PUPR Kalsel
  4. Ahmad (AMD), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam
  5. Agustya Febry Andrean (FEB), Plt Kepala Bag Rumah Tangga Gubernur Kalsel

Tersangka Pemberi:

  1. Sugeng Wahyudi (YUD), pihak swasta
  2. Andi Susanto (AND), pihak swasta