Komisi I DPRD Kalsel Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama 5 Biro Setda Kalsel Bahas Anggaran 2025

Bang Dhin juga menyoroti sejumlah regulasi, seperti Pergub dan perda, yang belum terselesaikan. Ia menegaskan pentingnya Biro Hukum mengevaluasi produk hukum daerah yang berumur 5 hingga 10 tahun, mengingat beberapa di antaranya mungkin sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

Menanggapi hal ini, Muhammad Said dari Biro Hukum menyatakan bahwa pihaknya lebih mengutamakan sosialisasi agar masyarakat berani melaporkan masalah hukum yang mereka hadapi.

“Bantuan hukum lebih banyak terkait dengan sidang-sidang, terutama gugatan terhadap pemerintah atau gubernur terkait pembebasan tanah, dan beberapa sidangnya bahkan berlangsung di luar daerah, seperti di Jakarta,” jelas Muhammad Said.

Sumber: Humas DPRD Kalsel
Editor: Elpian

News Feed