BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Komisi I DPRD Kalimantan Selatan menggelar rapat dengar pendapat dengan lima biro di lingkungan Setda Provinsi Kalsel pada Kamis (17/10/2024) siang.
Rapat ini diadakan di ruang Komisi I DPRD Kalsel, Lt. 4, dengan dihadiri oleh Biro Pemerintahan, Biro Umum, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Administrasi Pimpinan, serta Biro Hukum Setda Kalsel.
BACA JUGA: Komisi I DPRD Kalsel Bahas Program Kerja 2025 Bersama Mitra Kerja
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I, Haji Rais Ruhayat, SH, bersama beberapa anggota lainnya. Salah satu tujuan utama rapat ini adalah untuk mendalami program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh setiap biro pada tahun 2025.
“Pembahasan yang paling krusial adalah mengenai Biro Hukum dan Biro Pemerintahan, terutama terkait pendalaman anggaran tahun 2025. Selain itu, kami juga ingin menjembatani berbagai kendala yang dihadapi oleh pelaksana tugas menjelang akhir tahun 2024,” jelas Rais Ruhayat.
Anggota Komisi I, HM Syarifudin atau yang akrab disapa Bang Dhin, lebih fokus pada persoalan anggaran Biro Hukum. Menurutnya, anggaran Biro Hukum mengalami peningkatan menjadi lebih dari Rp 8 miliar rupiah, naik sebesar Rp 2 miliar dari tahun sebelumnya. Ia pun ingin mengetahui bagaimana sistem kerja bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu.
“Terkait dengan anggaran Biro Hukum, kami ingin mendengar lebih jelas mengenai bagaimana bantuan hukum diberikan kepada warga tidak mampu,” ujar Bang Dhin.







