Pengedar Sabu 21,74 Gram di Batulicin Dibekuk Satresnarkoba Tanah Bumbu, Berawal Laporan Warga

BATULICIN, KALIMANTANLIVE.COM – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil meringkus seorang pelaku berinisial IJY yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Pria yang tinggal di Jalan Hidayah, RT 007, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat ini ditangkap pada Rabu (16/10/2024) pukul 01.00 WITA di pinggir Jalan Raya Batulicin, Kelurahan Kampung Baru.

# Baca Juga :Kapolres Tanah Bumbu Beritahu Warga akan Bahaya Mematikan dari Mengkonsumsi Kecubung

# Baca Juga :Polres Tanah Bumbu Amankan Wanita Pelaku Penipuan Berkedok Travel, Netizen: Banyak Lagi Korban-korbannya

# Baca Juga :Kapolres Tanah Bumbu Bagikan 1000 Paket Sembako untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas Sambut Ramadan

# Baca Juga :Diduga Edarkan Sabu, Perantau Asal Jember Diamankan Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu

Laporan Warga!

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di daerah tersebut.

Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Iptu Jonser Sinaga, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

“Hasil penyelidikan mengarah pada pelaku IJY, yang akhirnya berhasil diringkus di lokasi. Saat digeledah, ditemukan sebuah tas hitam berisi satu paket sabu,” ungkap Iptu Jonser.