BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Andri Haderiani, warga Paringin, Kabupaten Balangan, diamankan pihak Polsek Banjarmasin Barat karena dugaan kasus penipuan berkedok keberangkatan umroh.
Pria berusia 49 tahun ini dilaporkan telah memperdaya puluhan calon jemaah dengan modus mengaku sebagai habib untuk menarik kepercayaan korban.
# Baca Juga :Heboh! Penipuan Batu Bara Perusahaan India yang Disebut-sebut Libatkan PT Jhonlin, Ternyata Dalangnya Yahudi
# Baca Juga :Polres Tanah Bumbu Amankan Wanita Pelaku Penipuan Berkedok Travel, Netizen: Banyak Lagi Korban-korbannya
# Baca Juga :Satreskrim Polres Tabalong Amankan Warga Tanta, Diduga Lakukan Penipuan Lowongan Kerja di Perusahaan Tambang
# Baca Juga :Penipuan Berkedok Undian Bank Kalsel Terbongkar, Nasabah Diimbau Waspada
Modus Penipuan Berkedok Habib dan Umroh Gratis
Menurut Ipda Marzun Prakoso, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Andri berhasil menipu korban sejak November 2023. Salah satu korban mengaku menyetorkan uang sebesar Rp33 juta untuk perjalanan umroh yang dijanjikan oleh pelaku.
Namun, setelah beberapa waktu, Andri sulit dihubungi dan akhirnya menghilang.
“Dari penyelidikan kami, pelaku berada di Balangan dan berhasil diamankan bersama barang bukti berupa perlengkapan umroh, bukti pembayaran, dan 78 paspor calon jemaah,” ungkap Ipda Marzun. Ia juga menambahkan, terduga pelaku mengaku-ngaku sebagai habib untuk menarik minat para jemaah, meski sudah dikonfirmasi oleh Rabhitoh bahwa ia bukan habib.










