Surati Seluruh Anggota DPRD Tabalong, Bawaslu Imbau Reses Jangan Jadi Ajang Kampanye Pilkada

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Tahapan masa kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Tabalong masih berjalan.

Bawaslu Tabalong terus melakukan upaya pencegahan dan sengketa selama proses tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

# Baca Juga :Bawaslu Tabalong Ingatkan KPU Agar Perhatikan Potensi Pemilih Pindahan pada Pilkada 2024

# Baca Juga :Bawaslu Tabalong Tegaskan Peserta Kampanye Tidak Boleh Diberi Uang Tunai, Ini Aturannya

# Baca Juga :Bawaslu Tegaskan Netralitas Kepala Desa dalam Pilkada Tabalong 2024

Upaya tersebut pun dilakukan jajaran Bawaslu dengan melayangkan surat imbauan kepada seluruh anggota DPRD Tabalong selama kegiatan reses dan sosialisasi wawasan kebangsaan (Wasbang) agar tidak dijadikan ajang kampanye.

“Surat imbauan ini telah kami sampaikan kepada ketua dan sekretaris DPRD Tabalong hari ini,” ungkap Anggota Bawaslu Tabalong, M Zainudin, Minggu (20/10/2024) siang.

Dijelaskannya, reses merupakan masa bagi anggota DPRD untuk menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala baik itu secara perseorangan atau berkelompok.

Sedangkan, sosialisasi wasbang untuk meningkatkan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya agar mengutamakan kesatuan dan persatuan bangsa dan kesatuan wilayah yang dilandasi Pancasila, UUD RI Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

“Kita mengimbau masa reses dan wasbang tidak dijadikan ajang kampanye untuk menawarkan visi misi dan program pasangan calon,” jelas Zainudin mantan anggota Panwaslu Kecamatan Bintang Ara ini.

Hal ini juga termasuk tidak digunakan untuk penyebaran bahan kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2024.

Menurutnya, berdasarkan ketentuan Pasal 60 PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye pilkada, disebutkan pejabat negara maupun pejabat daerah dilarang menggunakan fasilitas negara yang terkait dengan jabatannya untuk kepentingan pemenangan dalam pemilihan.