KOTABARU, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru kembali menggelar Rapat Paripurna, masa persidangan I rapat ke-8 tahun 2024/2025, Senin (21/10/2024).
Rapat Paripurna kali ini ada dua agenda, yaitu penyampaian usulan tambahan Propemperda tahun 2024 oleh Bapemperda. Disampaikan Ketua Bapemperda M Lutfi Ali.
Kemudian penyampaikan pidato Bupati Kotabaru tentang tiga buah Raperda disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Zaenal Arifin.
Baca Juga : Bapemperda Sampaikan Dua Buah Raperda Inisiatif di Rapat Paripurna DPRD Kotabaru
Sidang resmi dipimpin Waki Ketua I DPRD Awaludin SHut,MM, Wakil Ketua II Chairil Anwar. Dihadiri perwakilan/Forkopimda, anggota DPRD dan beberapa perwakilan SKPD.

Ketua Bapemperda M Lutfi Ali dalam penyampaiannya, mengatakan Propemperda tahun 2024 sudah di paripurnakan dan ditetapkan melalui surat keputusan DPRD nomor 28 tahun 2023, berjumlah 23 judul Raperda.
Pada Rapat Paripurna ini dilaksanakan perubahan Propemperda tahun 2024, atas dasar usulan Bupati Kotabaru.
Baca Juga : DPRD Kotabaru Adakan Paripurna Penyampaian Pidato Nota Keuangan dan RAPBD TA 2025
Perihal tambahan Propemperda dengan penambahan judul Raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Mengingat penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada BPR, salah satu usaha meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan untuk menggali potensi sumber PAD.
Sebagai dalam Pasal 78 Ayat (2) Peraturan Pemerintah tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Mendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.










