Janjian Tawuran Bersenjata, 8 Remaja di Tanjung Pagar Diamankan Polisi

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Aksi tawuran kembali bikin resah warga Banjarmasin, beruntung polisi cepat bertindak! Hasilnya ada delapan remaja diamankan oleh jajaran Polsek Banjarmasin Selatan.

Kedelapan remaja ini diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Kelayan Besar I, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Minggu (20/10/2024) dini hari.

# Baca Juga :VIRAL di Medsos, Aksi Remaja Diduga Tawuran di Pengambangan Banjarmasin, Ini Kata Polisi

# Baca Juga :Maraknya Aksi Tawuran Antar Kelompok di Banjarmasin, Wali Kota Ibnu Sina: Ini Bukan Jamannya Lagi!

# Baca Juga :Waduh, Diduga Mau Tawuran, Polsek Banjarmasin Timur Amankan Tiga Sajam Milik Kelompok Pemuda

# Baca Juga :Tawuran Pelajar SMP, Anak Anggota DPRD Tegal Tewas Mengenaskan, Badan Penuh Luka

Kapolsek Banjarmasin Selatan, AKP Christugus Liresn, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno, menjelaskan bahwa para remaja ini—berinisial AS, MR, MAF, MIR, MD, ML, AR, dan RG—ditangkap saat petugas sedang melakukan patroli cipta kondisi (cipkon) di wilayah tersebut.

“Saat melintas di lokasi kejadian, petugas mendapati delapan remaja yang mencurigakan. Mereka diduga kuat akan terlibat tawuran dan langsung diamankan,” ujar Sudirno pada Senin (21/10).

Yang lebih mengejutkan lagi, petugas menemukan berbagai jenis senjata tajam (sajam) di lokasi, termasuk 6 bilah parang, arit, celurit, dan pisau! Temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa para remaja tersebut berniat melakukan tindakan kekerasan.

“Kita berhasil mengamankan senjata tajam di tempat kejadian, yang bisa digunakan dalam tawuran. Semua barang bukti tersebut sudah kami bawa ke Mapolsek Banjarmasin Selatan,” tambah Sudirno.