KOTABARU, Kalimantanlive.com – Staf Ahli Bidang Pemerintahan Sekretariat Daeah (Setda) Kotabaru Zaenal Arifin menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (21/10/2024).
Tak sekadar menghadiri rapat paripurna masa persidangan I rapat ke-8 tahun sidang 2024/2025. Ia juga menyampaikan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), nantinya untuk dibahas bersama sesuai mekanisme ditetapkan.
Baca Juga : DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Mengenai Propemperda dan Usulan Tiga Buah Raperda
Tiga buah Raperda disampaikan antara lain, yaitu Raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, perlu adanya upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Bersumber dari dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Melalui penyertaan modal daerah kepada BUMD, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas perusahaan.
Baca Juga : Selain Dongkrak PAD, Pengembangan Sektor Wisata Pemkab Kotabaru Dapatkan Penghargaan TV One
Berdampak pula pada peningkatan laba bersih perusahaan, serta dapat meningkatkan pendapatan dividen bagi pemerintah daerah selaku pemegang saham.










