Dinas PUPR Kalsel Cari Bibit Unggul di Bidang Teknik Jembatan dan Irigasi

BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penantaan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan (PUPR Kalsel) mengadakan pelatihan tenaga ahli muda bangunan jembatan dan tenaga ahli muda bangunan Sumber Daya Air (Irigasi) Tahun 2024 di Banjarbaru.

Kegiatan pelatihan ini diikuti 68 peserta terdiri atas 33 Peserta pada Pelatihan Tenaga Ahli Muda Teknik Jembatan dan 35 Peserta pada Pelatihan Tenaga Ahli Muda Teknik SDA (Irigasi) yang dilaksanakan dari tanggal 21-23 Oktober 2024.

# Baca Juga :Dinas PUPR Kalsel Gelar Pelatihan Tenaga Ahli Muda Jembatan dan SDA untuk Tingkatkan SDM

# Baca Juga :KENA OTT KPK, Diduga Pejabat Dinas PUPR Kalsel Diperiksa di Polres Banjarbaru, Nurul Ghufron Buka Suara

# Baca Juga :Peningkatan Kompetensi: Dinas PUPR Kalsel Adakan Sertifikasi Tenaga Ahli Konstruksi Jalan

# Baca Juga :Wujudkan Kota Berkelanjutan dan Berdaya Saing, Dinas PUPR Kalsel Lakukan Pendekatan Ini

Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR Kalsel, Mustajab menjelaskan bahwa bentuk pembinaan konstruksi meliputi pengaturan, pemberdayaan, dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah di wilayah kerja masing-masing sesuai kewenangannya.

“Salah satu kaitan pembinaan sesuai kewenangan yang dilakukan pemerintah Provinsi Kalsel adalah dalam rangka meningkatkan daya saing dan penguatan kualitas sumber daya manusia,” kata Mustajab Senin (21/10/2024).

Ia mengatakan penyelenggaraan pelatihan tenaga ahli di daerah bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam Gerakan Nasional Pelatihan Konstruksi (GNPK) yang telah dicanangkan oleh pemerintah melalui Kementerian PUPR sejak tahun 2010.

Dalam rangka mewujudkan misi Gubernur Kalsel tahun 2021-2026, yaitu mengembangkan SDM yang agamis, sehat, cerdas dan terampil, Pemprov Kalsel mengalokasikan dana APBD Provinsi guna mewujudkan penyelenggaraan pelatihan tenaga ahli.

Menurutnya, sistem penyelenggaraan pelatihan tenaga kerja konstruksi di daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional yang bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu standar kompetensi kerja, pelatihan berbasis kompetensi, dan sertifikasi kompetensi.

“Dinas PUPR Kalsel berusaha meningkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi melalui pelatihan tenaga ahli dengan harapan peserta dapat menggali pengetahuan dan mengembangkan keterampilan agar sektor jasa konstruksi dan SDM kita lebih berkualitas, handal dan berdaya saing,” ujarnya.