BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang (UU Mata Uang), Bank Indonesia kembali menggelar program Ekspedisi Rupiah Susur Sungai untuk mendistribusikan uang Rupiah ke seluruh pelosok negeri, termasuk daerah-daerah terpencil di Kalimantan Selatan.
Program ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan uang Rupiah dalam nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu, dan dalam kondisi layak edar di seluruh wilayah Indonesia.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel dan Bank Indonesia Dorong Investasi melalui South Borneo Investment Forum (SBIF) 2024
Selain menjalankan amanat UU Mata Uang, Ekspedisi Rupiah Susur Sungai ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Melalui program ini, Bank Indonesia turut menjaga stabilitas nilai Rupiah, meningkatkan inklusi keuangan, serta memperkuat sistem pembayaran nasional, sehingga turut mewujudkan sistem keuangan yang sehat, stabil, dan inklusif.

Kegiatan ini juga mencerminkan sinergi strategis antara Bank Indonesia dengan TNI Angkatan Laut dalam memastikan distribusi Rupiah dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia, khususnya daerah-daerah yang sulit dijangkau dengan transportasi darat. Kerja sama ini menjadi solusi atas tantangan geografis, terutama di wilayah Kalimantan Selatan yang memiliki aliran sungai yang luas.
Dengan dukungan TNI AL, yang memiliki kapabilitas dan pengalaman mumpuni, Bank Indonesia optimis bahwa distribusi Rupiah akan berjalan dengan lancar, aman, dan tepat sasaran.
Program ini bukan hanya tentang distribusi uang, tetapi juga memiliki makna penting dalam menghadirkan simbol kedaulatan negara, yaitu Rupiah, ke seluruh pelosok negeri.







