Mengaku Intel Polisi, Pria Asal Amuntai Sukses Tipu Warga Tabalong, Segini Kerugian Korban

“Namun hingga malam harinya skuter tersebut tidak kunjung diantarkan ke rumah dan pelaku tidak bisa dihubungi lagi,” lanjutnya.

Atas Kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,9 juta dan melaporkan aksi penipuan yang dilakukan pelaku ke Polres Tabalong.

Saat malam pasar mingguan ,Sabtu (19/10/2024) malam pelaku ada di pasar tersebut dan korban mengenalinya, yang kemudian diamankan bersama pengunjung pasar.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 1 buah KTP atas nama pelaku, 1 lembar jaket warna hitam dan 1 buah skuter metik warna biru putih.

(Kalimantanlive.com/ A Hidayat)

editor : TRI