Soal Teror Buaya, Waket Komisi I DPRD Kotabaru Gewsima Agendakan Rapat Dengan Stakeholder Terkait

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Masih sangat rentan serangan buaya di wilayah Kabupaten Kotabaru. Terbaru, seorang warga Desa Cantung Kiri Hilir, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kotabaru menjadi korban reptil penghuni sungai dan rawa tersebut.

Masih rentan ancaman buaya di wilayah Kotabaru yang notabenenya daerah sungai, menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru Dr Gewsima Mega Putra SE.MM.

Baca Juga : Upaya Evakuasi Korban Serangan Buaya Terkendala Alat dan Penyelam

Menurut Gewsima harus diambil langkah cepat dan tepat meminimalisir serangan buaya yang berpotensi merenggut korban jiwa.

“Perlunya rapat dengar pendapat (RDP) dengan instansi vertikal dan masyarakat pemangku kebijakan,” seru politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, Selasa (22/10/2024).

Baca Juga : Saat Mandi di Sungai Warga Batu Lasung Disambar Buaya

Rapat dengar pendapat diserukan Gewsima, melibatkan semua stakeholder terkait khususnya lingkup wilayah Kabupaten Kotabaru, baik pra maupun pasca kejadian.

Mulai Forkopimda, instansi dan SKPD terkait. Selain juga melibatkan aparatur dan desa, tokoh masyarakat, tokoh adat dan lainnya yang dianggap perlu dilibatkan.

Langkah pencagahan ini, selain tetap dilakukan pemasangan rambu-rambu atau tanda peringatan di titik-titik yang dianggap rawan atau tempat teritorial pupulasi buaya.

Memberikan sosialisasi yang mengedukasi masyarakat, penekanan terkait keselamatan oleh ancaman hewan liar dan buas tersebut.

“Disamping meningkatkan kesadaran bersama, pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem dan habitat mahluk hidup,” katanya.