KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp12,2 miliar dan USD500 dari kasus suap yang melibatkan dua pihak swasta, Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto. Enam tersangka, kecuali Paman Birin, telah resmi ditahan di Rutan KPK sejak Senin (7/10/2024).
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi proyek-proyek infrastruktur di Kalsel yang kini terancam terbengkalai akibat keterlibatan para pejabat dalam praktik korupsi.
Masyarakat pun menanti kelanjutan proyek-proyek vital ini yang kini terkatung-katung.
(dtm/berbagai sumber)
editor : TRI







