BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Partai Golkar yakin penuh bahwa Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang juga Ketua DPD Golkar Kalsel, akan menang dalam praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Partai Golkar Kalsel, Puar Junaidi, menanggapi penetapan tersangka terhadap Paman Birin oleh KPK.
Puar Junaidi menegaskan, penetapan tersangka tersebut belum sesuai dengan hukum formil, karena KPK belum mengeluarkan surat resmi penetapan tersangka sebagaimana diatur dalam undang-undang. “KPK juga belum memanggil Paman Birin untuk pemeriksaan. Jadi, ini masih sebatas keputusan internal KPK,” ujar Puar, Selasa (22/10/2024).
# Baca Juga :Gubernur Kalsel Terjerat OTT KPK, Pelantikan Pimpinan DPRD Tanah Laut Terancam Molor!
# Baca Juga :KPK Dalami Aliran Dana Diduga Hasil Gratifikasi Gubernur Kalsel untuk Pemenangan Istri di Pilgub 2024
# Baca Juga :Waduh! Sudah Sepekan Usai Ditetapkan Tersangka, KPK Belum Panggil Gubernur Kalsel Paman Birin
# Baca Juga :Gubernur Kalsel Paman Birin Melawan! Tantang KPK Lewat Praperadilan, Tessa Mahardika: Kami Hadapi!
Ia menilai, apa yang dilakukan KPK justru memunculkan opini negatif di tengah masyarakat, yang seolah-olah langsung menyudutkan Paman Birin. “Padahal, dalam hukum berlaku asas praduga tak bersalah. Masyarakat jangan langsung menganggap status tersangka itu sebagai pelaku,” tegasnya.
Penetapan status tersangka ini muncul setelah KPK melakukan rapat ekspos perkara dugaan korupsi di Dinas PUPR Kalsel pada 6 Oktober 2024. Namun, Golkar tetap optimis Paman Birin akan membuktikan dirinya di hadapan hukum dan memenangkan praperadilan.







