PURUK CAHU, Kalimantanlive.com – Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dan Bupati-Wakil Bupati Murung Raya untuk periode 2025-2030 akan digelar pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Jelang masa pencoblosan, Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Bebie, mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih untuk tidak golput dan turut berpartisipasi aktif dalam pemilihan.
Bebie mengajak masyarakat untuk hadir secara beramai-ramai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pencoblosan guna menggunakan hak pilih mereka.
BACA JUGA:Ketua DPRD Mura Dorong Pemerintah Kaji Solusi Jangka Panjang untuk Atasi Banjir di Murung Raya
“Mari bersama-sama menuju TPS pada tanggal 27 November 2024 ini dan gunakan hak suara kita dalam Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur Kalteng serta Bupati-Wakil Bupati Murung Raya,” ujar Bebie dalam keterangan kepada awak media, Rabu (23/10/2024).
Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menegaskan bahwa setiap suara sangat berharga dan akan menentukan masa depan Kalimantan Tengah dan Kabupaten Murung Raya.







