Dari dua paket serbuk kristal diduga jenis sabu yang diamankan saat penangkapan Maret lalu, satu di antaranya dibungkus dengan plastik klip bening. Lalu satu paket lainnya dibungkus.
Dalam kesempatan ini, Iptu Eko mengimbau agar masyarakat Balangan tidak terlibat dalam peredaran gelap narkotika apalagi nekat menggunakannya. Terlebih selain merupakan tindak pidana, narkoba juga berbahaya terhadap kesehatan.
(Kalimantanlive.com/Kamil)
editor : TRI







