BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan jajarannya diminta agar benar-benar melakukan verifikasi kembali data-data para penerima bantuan sosial untuk menghindari terjadinya salah sasaran.
Hal ini ditegaskan Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Peovinsi Kalsel Jihan Hanifha, saat memimpin rapat dengan mitra kerjanya Dinsos Prov Kalsel, Rabu, 23/10/2024, di Ruang Rapat Komisi IV Gedung DPRD Provinsi Kalsel Jalan Lambung Mangkurat 18, Banjarmasin.
BACA JUGA; Komisi IV DPRD Kalsel Harapkan Peningkatan Mutu Pendidikan di Tahun 2025
“Jadi pendataan fakir miskin ini menjadi PR kita bersama karena ini harus benar-benar terverifikasi dari kabupaten/kota dulu. Kadang data yang ada tidak terverifikasi kembali, tidak simultan umtuk diverifikasi. Harusnya (datanya) di update terus sehingga jangan sampai ada penerima yang tidak tepat sasaran,” tekan politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Selain itu, Jihan juga menyoroti kecilnya pagu anggaran yang diusulkan oleh dinas yang membawahi 5 UPTD ini mengingat tupoksi dinas yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Dia mencontohkan bantuan rehab rumah tidak layak huni yang hanya dianggarkan sekitar 55 unit, walau sebenarnya masih bisa diperbanyak.
“Seperti bantuan rumah tidak layak huni, disana hanya dianggarkan 55 unit kalo tidak salah tadi ada dianggarkan, sementara masih banyak lagi yang bisa kita anggarkan lebih dari itu”, ucapnya.







