Warga Komplek Perumahan di Kotabaru Akhirnya Terima Sertifikat, 28 Rumah Belum

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Setelah menunggu satu tahun lamanya, warga di perumahan lokasi eks kebakaran, Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan akhirnya bisa tersenyum.

Sebelumnya warga dari lima Rukun Tetangga (RT) 08, 09, 13, 15, dan 16 itu berbondong-bondong mendatangi Kantor Kelurahan Kotabaru Tengah, Kamis (24/10/2024).

Kehadiran mereka untuk menerima sertifikat hak milik (SHM) atas rumah di lokasi perumahan. Penyerahan SHM oleh Pemerintah Daerah diwakili Kepala Disperkimtan Kotabaru Akhmad Junaidi.

Baca Juga : Setahun Warga Perumahan di Kotabaru Nantikan SHM, Pihak Disperkimtan Sebut di BPN

Hadir Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) I Made Supriadi, Lurah Kotabaru Tengah Heriyadi Rahman, dan perwakilan Polres Kotabaru AKP Sahropi.

I Made Supriadi mengungkapkan, sertifikat dibagikan kepada mereka yang terdampak kebakaran terjadi tahun 2020 silam.

Baca Juga : Setelah PJU Terpasang di Komplek Perumahan, Kadishub Kotabaru : Yuk Kita Jaga Bersama-Sama

“Ini hasil penataan ulang atau konsolidasi tanah bagi masyarakat dan kerja sama semua pihak,” katanya.