Bawaslu Kotabaru Rakor Gakkumdu dan Evaluasi Laporan Hasil Pengawasan

Sebab, diakui Ihsan laporan yang dibuat panwascam atau PKD masih menyisakan pertanyaan. “Ini subjeknya siapa, orangnya siapa. Atau ini kejadiannya bagaimana nah itu belum,” beber Ihsan.

Sambung Ihsan, terkait potensi dugaan pelanggaran. Sebelum terjadi, sebagai pengawas seyogyanya melakukan pencegahan yang bukan hanya jadi tugas divisi pencegahan.

Baca Juga : Dinginkan Suasana Pilkada Kotabaru Polres Terapkan Cooling System

Tetapi secara bersama-sama, semua unsur pengawas harus semaksimal mungkin melakukan pencegahan, sehingga output hasil dari pengawasan tidak ada dugaan pelanggaran.

“Kita tidak memaksa kalau orang mau melakukan pelanggaran. Kalau kita sudah melakukan pencegahan dan akhirnya tetap terjadi pelanggaran, maka laporan hasil pengawasan harus ditulis dengan lengkap,” tandasnya.

Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Rian