Sedangkan pukul 13.00 – 14.00 Wita, jam istirahat kantor dan anak-anak pulang sekolah.
“Kalau pukul 16.00 – 18.00 Wita, jam anak SMA pulang sekolah dan jam pegawai pulang kantor. Tidak bisa berjaga 24 jam, karena juga ada kegiatan lain. Mudah-mudahan cepat pelebaran jalan,” ujar Khairian.
Baca Juga : Harga Bapokting di Pasar Kemakmuran Kotabaru Masih Stabil
Menambahkan, saat jam jaga petugas sambil memberi imbauan kepada para sopir. Meski tidak ditepis masih ada sopir mengindahkan imbauan itu.
“Bagi kendaraan angkutan yang kebetulan melintas kami stop dulu. Melanjutkan saat di belakang dan bagian depan tidak ada kendaraan, jaga jarak,” terangnya.
Masih ada pengemudi yang mengindahkan imbauan diberikan tindakan. “Kami (Dishub) tidak bisa, kecuali kegiatan gabungan, seperti hari ini tadi. Beberapa kendaraan diberikan tindakan satlantas,” pungkasnya.
Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Rian







