Ini Alasan Kepana Wali Kota Ibnu Sina Tak Bisa Tempati Rumah Dinas Baru

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Jajaran Dinas PUPR Kota Banjarmasin melakukan pemantauan langsung terhadap progres pengerjaan rumah dinas wali kota yang terletak di kawasan Jalan Jenderal Sudirman pada Rabu sore.

Para pekerja terlihat giat menyelesaikan beberapa bagian di lantai satu bangunan yang mengusung konsep arsitektur Rumah Banjar, perpaduan antara Balai Laki dan Gajah Menyusu.

# Baca Juga :Pembangunan Rumah Dinas Wali Kota Banjarmasin Capai 60 Persen, PUPR: Fokus pada Tahap Finishing

# Baca Juga :Wali Kota Banjarmasin Ingin Upaya Restorative Justice Masuk dalam Peraturan Daerah

# Baca Juga :Wali Kota Banjarmasin Ingin Soal Sampah Diselesaikan di Skala RT, Agar Tidak Meluber ke Badan Jalan

# Baca Juga : Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur, Wali Kota Banjarmasin Dorong Kerjasama SKPD dan Kecamatan

Pembangunan rumah dinas ini terbagi dalam dua tahap, dengan tahap kedua menghabiskan anggaran sekitar Rp9 miliar. Sementara itu, tahap pertama, yang meliputi pengerjaan pondasi, mengeluarkan dana lebih dari Rp4 miliar.

Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, mengungkapkan bahwa proyek ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2024. Namun, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina tidak akan dapat segera menempati rumah dinas tersebut, karena anggaran untuk kelengkapan isi rumah baru akan diajukan oleh Bagian Umum Setdako Banjarmasin pada tahun 2025 mendatang.

“Progres pembangunan sudah mencapai 60 persen, khususnya untuk sistem mekanika elektrikal. Saat ini, pemasangan atap sedang dilakukan, dan finishing dinding hampir selesai. Kami mengutamakan kecepatan sekaligus ketelitian. Atapnya akan berbentuk kombinasi Gajah Menyusu dan Balai Laki, dan kami memastikan bangunan ini ramah disabilitas. Kendala yang ada dapat kami atasi. Target penyelesaian adalah 25 Desember,” ujarnya.