Dimulai dari payung hukum itu, lanjut Rudi, menjadi dasar membangun dan melakukan eksen.
“Ada 17 sub sektor di bawah naungan organisasi Gekraf (Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional) dan sudah dibentuk DPC,” jelasnya.
Daru 17 sub sektor tersebut, dirincikan Rudi, yaitu otografi, kuliner, desainer dan lainnya. Berharap adanya festival ini pegiat ekonomi kreatif di Kotabaru lebih kreatif, maju dan memiliki nilai lebih tinggi.
“Kalau ekonomi kreatif berjalan begitu saja tanpa nilai maka akan sia-sia. Jadi kita harus menjadikan produk-produk itu bernilai ke depan,” tandasnya.
Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Rian








