“Mungkin ada kendala sedikit, misal sinyal karena kami sistemnya ketika KTP dan KK tertinggal, cukup minta dikirimkan lewat WA (Whatsapp). Terutama yang di desa-desa,” jelas Erwin.
Baca Juga : Festival AKRAB di Kotabaru Ditutup Penampilan Latoya De Larasa
Selain KTP, memerlukan KK karena pelayanan BPJS bersifat menyeluruh. Anak, istri dan suami akan ditanggung.
“Sementara tidak ada aturan batasan berapa orang yang ditanggung,” ucapnya.
Untuk jenis pelayanan, aturan tetap mengacu pada BPJS. Ada beberapa penyakit tidak ditanggung BPJS, misal kosmetik dalam hal kecantikan dan bunuh diri.
“Kecelakaan juga, karena yang tanggung jasa raharja,” tandasnya.
Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Rian








