Mengenai waktu debat yang terbilang singkat tersebut, Rusnaillah menegaskan bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan PKPU.
“Ada 180 menit di mana 30 menit untuk break, sehingga waktu efektif 150 menit yang dibagi untuk persesinya, jadi wajar saja kalau jawab pertanyaan 2 menit dan untuk merespon 1 menit,” tutupnya.
(Kalimantanlive.com/Lina)
editor : TRI







