BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Perhari ini, Polresta Banjarmasin resmi melakukan pemindahan tempat layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di gedung baru Mapolresta Banjarmasin, di Jalan S. Parman Kecamatan. Banjarmasin Tengah, Senin (29/10/24).
Dengan demikian, bagi masyarakat yang ingin melakukan pembuatan surat SKCK untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, pendidikan, atau kepentingan lainnya agar bisa langsung datang ke gedung baru Polresta Banjarmasin.
BACA JUGA:
Amankan Debat Perdana Pilwali Banjarmasin, Polresta Libatkan Team Escape Sat Brimobda Polda Kalsel
BACA JUGA:
Polresta Banjarmasin Lakukan Pengamanan Ketat Distribusi Logistik Pilkada 2024
“Mulai saat ini pelayanan SKCK dan SPKT resmi kita lakukan pemindahan,” Jelas Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Sunarmo.
Adapun untuk jadwal pelayanan SKCK sendiri berlaku dari Senin sampai dengan Jumat dari pukul 08.00 S/d 15:00 Wita.
Sementara SPKT terpadu tetap melakukan pelayanan maksimal 1x 24 jam setiap harinya.







