Dislutkan Kalsel Sosialisasikan Perda Tata Ruang Terpadu 2023-2024 dan Bentuk Forum Pengawasan Ruang

Dalam upaya memastikan pelaksanaan perda ini berjalan konsisten, telah dibentuk Forum Penataan Ruang (FPR) yang terdiri dari berbagai pihak dan diketuai oleh Gubernur.

“Forum Penataan Ruang (FPR) ini adalah bukti komitmen Kalimantan Selatan dalam menjaga lingkungan dan menjalankan Perda No. 06 Tahun 2023 secara konsisten. FPR berperan dalam pengawasan dan memastikan keterlibatan berbagai pihak dalam penerapan Perda,” tutur Nadiyah.

BACA JUGA: Dislutkan Kalsel Rehabilitasi Mangrove yang Rusak di Kabupaten Tanah Laut, Segini Luasnya

Dengan adanya forum ini, diharapkan pelaksanaan tata ruang di Kalsel dapat terjaga dengan baik dan sesuai dengan tujuan keberlanjutan untuk lingkungan dan masyarakat.

Sumber: MC Kalsel
Editor: Elpian