Menurutnya, upaya tersebut dapat terlaksana dengan adanya koordinasi antara pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan, dengan masyarakat sebagai pengguna layanan melalui forum tersebut.
Sehingga forum ini bisa menjadi wadah yang mampu mengakomodir kepetingan kedua belah pihak bahkan dapat melakukan dialog dan berdiskusi, saling bertukar opini secara konstruktif serta partisipatif.
“Ini kesempatan penting bagi kita semua untuk duduk bersama, berdiskusi, dan menyamakan persepsi dalam upaya memperbaiki serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan perhubungan,” ujar Subhan.
Diharapkannya, dalam FKB bisa mengedepankan komunikasi dua arah, di mana peserta forum dapat memberikan masukan, saran, dan solusi yang inovatif untuk memperbaiki mutu pelayanan publik.
“Semoga kita dapat menyelaraskan kemampuan penyelenggara layanan dengan harapan masyarakat, sehingga dampak kebijakan yang merugikan bisa diminimalisir,” harapnya.
Kalimantanlive.com/ A Hidayat










