Calon Wali Kota Banjarbaru Aditya Ajukan Keberatan Atas Laporan Rivalnya ke Bawaslu Kalsel

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak terkait dengan proses Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru sebab anak bukan merupakan subjek dalam Pilkada.

“Seperti Bakul Juara, pelapor mengetahui bahwa program bantuan sosial tersebut sudah ada sejak tahun 2023 dan tahun 2023, murni kegiatan dinas sosial. Jadi sifatnya bukan program dadakan yang dilaksanakan lantaran menjelang Pilkada, tapi sudah berjalan 2 tahun belakangan,” jelasnya.

BACA JUGA: Survei LSI Pilkada Banjarbaru: Mayoritas Masyarakat Inginkan Aditya Kembali Sebagai Walikota

Aditya juga mengatakan laporan dugaan pelanggaran pada prinsipnya tidak merugikan kedua Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, karena pelapor dan terlapor merupakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota definitif saat ini yaitu periode 2021-2025.

Selanjutnya laporan terkait tagline yang digunakan oleh terlapor menurut Aditya, tagline “Juara” memiliki unsur pembeda dengan Tagline Pemerintah Kota Banjarbaru dan sudah diverifikasi.

Sumber: rilis
Editor: elpian