Materi pertanyaan dalam debat diserahkan kepada Panelis pada saat sebelum acara di mulai. Pengundian soal oleh para Paslon juga disaksikan oleh para Panelis.
Terdapat beberapa ketentuan dalam debat, misalnya tidak diperbolehkan membawa alat peraga kampanye kecuali atribut yang melekat di badan. Tidak dibenarkan adanya yel yel atau slogan atau melakukan intimidasi dalam bentuk apapun. Handphone atau alat komunikasi dalam kondisi yang hening dan dilarang mengaktifkan Flashlight.
Debat terdiri dari beberapa segment, pertama menyampaikan visi, misi dan program kerja, selanjutnya penajaman visi, misi dan program. Segmen berikutnya menjawab pertanyaan hasil rumusan tim Panelis sampai pada tanya jawab dan saling menanggapi antar kedua pasangan calon.
Secara umum acara debat publik pertama ini berjalan dengan tertib dan lancar.
Hadir menyaksikan Debat Publik ini Pj. Bupati Barito Utara Drs. Muhlis, Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma dan Perwakilan Dandim 1013 Muara Teweh serta pimpinan Partai Politik Pengusung
Kalimantan Live/M. Gazali Noor







