MUARA TEWEH, KALIMANTANLIVE.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara Bidang P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit ) mengadakan Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Rencana Kontijensi Kesiapsiagaan dan Ketahanan Terhadap Wabah Penyakit Infeksi Emerging Patogen Respiratory, di Aula Kantor Pemerintah Daerah setempat, Muara Teweh, Selasa (29/10/2024) pagi.
Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara, Pariadi. AR, SKM, melalui sambutannya menyampaikan, bahwa sampai saat ini sejak lima tahun ke belakang, antara 2021 hingga 2024 belum ada kasus emerging pernafasan di Barito Utara, kecuali Covid 19 dimana merupakan kasus pandemi yang melanda seluruh Indonesia bahkan dunia.
“Kasus Covid-19 di Kabupaten Barito Utara terjadi sejak tanggal 18 April 2020 dan berakhir kasusnya pada tanggal 30 Mei 2023. Kemudian sejak tanggal 1 Juni 2023 dinyatakan berakhir oleh Presiden RI dan dinyatakan sebagai kasus endemi. Kasus positif terkonfirmasi LAB sebanyak 1938 kasus, yang sembuh sebanyak 1888 orang dan meninggal 50 jiwa,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara.
BACA JUGA : KPU Barito Utara Lakukan Sortir dan Pelipatan Surat Suara, Proses Di Awasi Ketat
Pihaknya mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas partisipasi dan kerjasama lintas sektor perangkat daerah Kabupaten Barito Utara pada rapat koordinasi ini. Berharap nanti akan mengeluarkan komitmen yang luar biasa dalam hal kesiapsiagaan dan respons untuk ancaman penyakit infeksi Emerging Patogen Pernafasan yang sedang dibahas ini.
Usai Rapat Koordinasi, H. Domi Sono, SKM., S.Kep., Ners., M.Kes, selaku Kepala Bidang terkait juga mememberikan apresiasinya atas terselenggaranya Rapat Koordinasi tersebut.
“Kolaborasi lintas sektor penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi ancaman wabah penyakit infeksi emerging, yang dapat memicu kedaruratan kesehatan masyarakat kita,” jelas H. Domi.









