BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan rapat koordinasi dan advokasi penyakit infeksi emerging, Untuk meminimalkan risiko penyebaran penyakit infeksi emerging yang dapat menular lintas negara dan berpotensi menjadi epidemi atau pandemi. Kegiatan ini diikuti oleh Dinas Kesehatan dari 13 kabupaten/kota di Kalsel.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Nurul Ahdani, menjelaskan bahwa penyakit infeksi emerging dapat menyebar lebih cepat dibanding masa inkubasinya, sehingga sering kali gejala klinis belum terdeteksi namun penyakit sudah berpindah ke wilayah lain.
BACA JUGA: Dinkes Kalsel Adakan Rapat Lintas Sektor untuk Optimalisasi Kesehatan Ibu dan Anak
“Langkah koordinasi dan advokasi seperti ini sangat penting untuk menjaga kesehatan masyarakat secara luas,” ujar Nurul di Banjarmasin, Rabu (30/10/2024).
Nurul menambahkan bahwa penyakit infeksi emerging saat ini menjadi ancaman besar bagi keamanan kesehatan global, mengingat kemampuannya menimbulkan kejadian luar biasa (KLB) yang tidak hanya dapat mengakibatkan korban jiwa tetapi juga menimbulkan dampak ekonomi yang signifikan.
Berbagai faktor, termasuk urbanisasi, perusakan habitat asli, perubahan iklim, dan mutasi mikroba, turut memfasilitasi munculnya penyakit baru.
“Faktor-faktor ini memungkinkan agen infeksi berkembang, beradaptasi dengan inang baru, dan menyebar lebih mudah,” jelas Nurul, seraya menambahkan bahwa penyakit baru sering kali sulit diprediksi dampaknya karena manusia memiliki kekebalan yang terbatas atau tidak sama sekali.







