KUALA KAPUAS, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas, melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Kapuas, akan mengikuti tahap uji publik dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024.
Pj Bupati Kapuas, H. Darliansjah, akan melakukan presentasi di hadapan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah di Palangkaraya, pada Kamis (31/10/2024).
Kegiatan Monev ini dilaksanakan berdasarkan surat dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 073/KI Kalteng/X/2024, yang bertujuan untuk memberikan penilaian terhadap Badan Publik yang berkomitmen tinggi terhadap keterbukaan informasi publik.
Pemkab Kapuas termasuk dalam kategori yang dinilai pada tahun ini.
Pj Bupati Kapuas, H. Darliansjah, akan mempresentasikan hasil upaya Pemkab Kapuas dalam keterbukaan informasi dengan durasi 10 menit, yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab selama 5 menit.







