“Selain memperkenalkan mekanisme perjanjian kerja sama, kegiatan ini juga menjadi momen untuk memperbarui kerja sama bagi lima perangkat daerah yang masa kerjanya telah berakhir, serta memberikan akses baru kepada 11 perangkat daerah yang akan memanfaatkan data kependudukan guna mendukung pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya,” ungkap Regita.
BACA JUGA:Pemkab Mura Gelar Pelatihan 1.000 Hari Pertama Kehidupan, Dorong Penanganan Stunting di Desa
Acara ini dibuka secara resmi oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, Yulianus, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas pelaksanaan sosialisasi dan kerja sama ini.
Yulianus menilai langkah Disdukcapil ini sebagai upaya positif untuk membangun sinergi antarinstansi dalam pemanfaatan data kependudukan, yang diharapkan dapat memperkuat layanan publik dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Murung Raya.









